FORM PENGADUAN
Alur Pengajuan Keberatan Informasi
Mekanisme Pengajuan Keberatan Informasi :
1. Pemohon mengisi formulir keberatan, formulir disediakan PPID RSUD dr. Abdul Rivai dengan mengisi langsung atau dapat di download pada Halaman "Download Form"
2. Petugas data dan informasi PPID RSUD dr. Abdul Rivai mencatat/meregistrasi dan mengecek kelengkapan berkas keberatan.
3. Petugas data dan informasi PPID RSUD dr. Abdul Rivai menyampaikan pengajuan keberatan informasi kepada atasan Petugas PPID.
4. Atasan Petugas data dan informasi PPID RSUD dr. Abdul Rivai menyampaikan tanggapan keberatan PPID RSUD dr. Abdul Rivai untuk diteruskan kepada pemohon informasi yang mengajukan kaberatan paling lambat 30 hari sejak diregistrasikan pengajuan keberatan.
- Jika pemohon informasi puas dengan tanggapan atasan keberatan, maka pelayanan informasi publik selesai.
- Jika Pemohon Informasi Tidak Puas terhadap tanggapan keberatan, maka dalam waktu 14 hari kerja setelah tanggapan dapat mengajukan permohonan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi.
Formulir Pengajuan Keberatan
RSUD dr. Abdul Rivai menyediakan 2 form yang dapat di unduh maupun Form yang dapat Langsung diisi secara online, diantaranya sebagai berikut :
DOWNLOAD FORMULIR PENGAJUAN KEBERATANISI ONLINE FORMULIR PENGAJUAN KEBERATAN